Audit Mutu Internal Program Studi Akuntansi Unimal Siklus 3

unimal

Pada Tanggal 16 November 2020  Prodi akuntansi Melaksanakan Audit Mutu Internal Siklus 3. Dalam hal ini yang bertindak sebagai auditor adalah Dr.  Erniati, S.Si., M.Si dan  Teuku Muzaffarsyah, S.IP., M.Si  Ruang lingkup audit terdiri dari Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Dosen dan Kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar Pembiayaan Pembelajaran (SPI), Standar Penelitian, Standar Pengabdian Kepada Masyarakat, dan standar lain terlampaui untuk mencapai luaran dan capaian Tri dharma PT. Setelah audit dilaksanakan maka kewajiban dari prodi untuk melengkapai kekurangan data dan informasi yang ditemui selama audit berlangsung.  Setelah tindak lanjut perbaikan oleh Prodi Baru diberikan Sertifikat Telah Diaudit

Laporan Audit Mutu Internal Siklus 3

Sertifkat Audit Mutu